Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan budaya dan kerajinan tradisional noken.
Noken adalah tas tradisional yang biasanya digunakan oleh masyarakat Papua untuk membawa barang-barang mereka. Tas ini terbuat dari serat tumbuhan dan dihiasi dengan motif-motif khas Papua. Noken juga merupakan simbol dari keberagaman dan kekayaan budaya Papua.
Dengan mengharuskan ASN menggunakan tas noken setiap Kamis, Pemerintah Provinsi Papua berharap agar masyarakat di wilayahnya semakin mencintai dan melestarikan budaya lokal. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dorongan ekonomi bagi para pengrajin noken di Papua.
Meskipun kebijakan ini masih dalam tahap uji coba, respons dari para ASN di Papua cukup positif. Mereka menyambut baik kebijakan tersebut dan berkomitmen untuk mendukung upaya pelestarian budaya Papua.
Selain itu, kebijakan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi budaya dan komunitas seni di Papua. Mereka berharap agar kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk lebih menghargai dan mempromosikan budaya lokal mereka.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan bahwa keberagaman budaya di Papua dapat tetap lestari dan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang. Semoga kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Papua dan memperkuat rasa kebanggaan terhadap budaya dan tradisi mereka.